Desa Pati’di Dorong Pemerintah Lahirkan Perdes Perkawinan Anak
Suratnusantara.com,Mamuju-Pemerintah Desa Pati’di Kec.Simboro Kab.Mamuju Lahirkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pencegahan Perkawinan Anak pada hari Rabu (24/4/19).
Sulawesi Barat Memiliki angka tertinggi Perkawinan Anak.
Kab.Mamuju penyumbang ke dua terbanyak setelah Polman. Untuk itu, Aisyiyah Kabupaten Mamuju Mendorong lahirnya Perdes perkawinan anak di Desa Pati’di.
Semua pihak bergabung dalam penanda tanganan Perdes tersebut. selain unsur masyarakat, Desa turut hadirkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, yg diwakili oleh Nugroho Hamid serta Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar sekitar 30 orang peserta.
” Ini adalah kerja kolektif, sinergi kita bersama untuk anak-anak dan perempuan kita,” Ujar Ketua Aisyiyah Halima, ketika acara penanda tanganan mensahkan Perdes Pencegahan Perkawinan Anak di kantor Desa Pati’di pada hari itu.
Kepala Desa Pati’di Rusli,Amd.,Kep.
Mengatakan Lahirnya perdes ini sebagai kesadaran bersama dalam upaya menekan angka pernikahan anak serta meminta dukungan dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah segera membuat Perda terkait pencegahan perkawinan anak serta memfasilitasi Desa terkait program yang ada di Daerah.Ujarnya
Tidak cukup berhenti dengan hanya memiliki Perdes. Harus ada gerakan bersama untuk menekan angka perkawinan anak dengan melibatkan unsur masyarakat yang ada di Desa Pati’di serta aktif mensosialisasikan baik di kegiatan-kegiatan masyarakat maupun di rumah -rumah ibadah, Tutupnya.
penulis : Sri Indah Sari
Reporter : Hadi Putra